ANDRI YANTO & ASSOCIATES berdiri pada 18 Oktober 2026, sebagai Kantor Hukum yang mengutamakan integritas, kualitas, dan kepercayaan dalam setiap penyelesaian pekerjaannya. Didirikan oleh Andri Yanto, S.H., bersama rekan-rekan yang memiliki cita dan pandangan yang sama dalam memperbaiki kualitas praktik berhukum di Indonesia.
Kami memiliki fokus pada penyelesaian sengketa, baik litigasi maupun non-litigasi. Area praktik yang kami jalankan meliputi seluruh bidang hukum, baik pidana, perdata, tata usaha negara, maupun konstitusi.
Melindungi kepentingan Klien adalah prioritas kami. Setiap langkah yang kami lakukan dalam mewakili, mendampingi, maupun memberikan konsultasi senantiasa mengedepankan musyawarah dan pemberian informasi yang transparan. Bagi kami, memastikan tercapainya tujuan pembelaan Klien adalah penting, namun menjaga integritas dan kepercayaan adalah aspek yang juga sama berharganya.
