Beranda / Bidang Praktik / Hubungan Industrial
Hubungan Industrial
Perselisihan hubungan industrial timbul antara pemberi kerja dan pekerja atau serikat pekerja, misalnya mengenai hak, pemutusan hubungan kerja, kepentingan, atau antar serikat pekerja. Penyelesaiannya mengikuti tahapan yang diatur, mulai dari perundingan hingga pengadilan hubungan industrial.
Kami dapat mendampingi pemberi kerja atau pekerja, sesuai hasil pemeriksaan konflik kepentingan, dengan menjelaskan hak dan kewajiban secara jujur dan mengutamakan penyelesaian melalui perundingan.
Layanan Kami
Dokumen yang biasanya diperlukan
Tahapan Penanganan
Konsultasi dan penilaian
Kami memeriksa dasar perselisihan dan menghitung hak yang dipersoalkan.
Perundingan bipartit
Kami mendampingi perundingan langsung antara para pihak.
Mediasi atau konsiliasi
Bila belum sepakat, kami mendampingi proses di instansi ketenagakerjaan.
Pengadilan hubungan industrial
Bila diperlukan, perkara dilanjutkan ke pengadilan.
